Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan 6,6 Kg Sabu, Berikut Penangkapan Sepekan Belakangan Ini?
PEKANBARU - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, dalam waktu sepekan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,6 kilogram sabu-sabu.
Pertama petugas mengamankan 4 orang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,7 Kilogram pada Jumat (1/12/2017) siang.
Keempat pelaku tersebut berinisial GN asal Makassar, St asal Kendari, FR asal Konawe dan MN asal Muna.
Diamankannya empat pelaku bermula petugas ketika petigas Avsec bandara melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian.
Setelah digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik yang dilakban warna kuning yg diduga Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di selangkangannya.
Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan oleh petugas Avsec dan dapat diamankan 3 orang pelaku lainnya. Kemudian dari 3 tersangka berhasil diamankan 7 bungkus plastik yang dilakban warna kuning.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 bungkus plastik diduga Sabu yang d lakban warna kuning, dengan rincian 6 bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram, 2 bungkus dengan berat kotor masing-masing bungkusan 700 gram dengan total berat kotor sabu 5,750 Gram.
Tak beberapa lama kemudian tepatnya pada Kamis (7/12/2017) malam, petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu kilogram dengan modus yang sama.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu dengan berat sekitar satu kilogram di pahanya atau di selangkangannya.
Kedua pelaku asal Jawa Timur ini diketahui bernama Moh Syaifuddin Zuhri (21) asal Tambak Sumur, Sidoarjo dan M Ebie Firdaus (25) asal Gunung Anyar, Surabaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap aktor dibalik penyelundupan barang haram tersebut. Dan hari ini barang bukti 6,6 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan dari petugas Aviation Security (Avsec) bandara SSK II Pekanbaru dilakukan pemusnahan barang bukti, dilakukan di Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani pada Kamis (21/12/2017) pagi tadi.jmn***
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan