Pesta Sabu Di Bengkalis, Kades Putri Puyu Meranti Ditangkap Polisi
BENGKALIS -Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap SHL (40) Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Senggoro- Bengkalis, Sabtu (23/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang- Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya. Dikatakan Kapolres, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba.
"Kita amankan sekitar pukul 13.00 di Desa senggoro, ketika diamankan, ketiganya tidak ada yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan,"sebutnya seperti rilis humas kepada bengkalisone, Minggu (24/7). (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar