Perairan Jangkang dan Muntai Masuk Jalur Merah, Apa itu?
BENGKALIS -Perairan Desa Jangkang dan Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis masuk dalam jalur merah yang menjadi perhatian khusus patroli Danpos-AL Bengkalis.
Jalur merah dimaksud merupakan daerah rawan penyeludupan narkoba melalui laut.
"Perairan Jangkang dan Muntai itu merupakan jalur merah, jalur rawan penyeludupan Narkoba,"ungkap Komandan Danpos-AL Bengkalis Letda S Hartono saat menggelar press rilis penangkapan 200 ribu bungkus rokok tanpa cukai, Selasa (25/4/2017) kemarin.
Diutarakan dia, jaringan narkoba internasional 40 kilogram dan belasan ribu pil ekstasi yang ditangkap jajaran kepolisian sebenarnya sudah lama diindus pihaknya. Hanya saja ketika, dilakukan upaya penindakan terhadap nelayan dicurgai, Danpos-AL tidak menemukan barang bukti.(Gus)
Jalur merah dimaksud merupakan daerah rawan penyeludupan narkoba melalui laut.
"Perairan Jangkang dan Muntai itu merupakan jalur merah, jalur rawan penyeludupan Narkoba,"ungkap Komandan Danpos-AL Bengkalis Letda S Hartono saat menggelar press rilis penangkapan 200 ribu bungkus rokok tanpa cukai, Selasa (25/4/2017) kemarin.
Diutarakan dia, jaringan narkoba internasional 40 kilogram dan belasan ribu pil ekstasi yang ditangkap jajaran kepolisian sebenarnya sudah lama diindus pihaknya. Hanya saja ketika, dilakukan upaya penindakan terhadap nelayan dicurgai, Danpos-AL tidak menemukan barang bukti.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar