Penyidik Lengkapi Berkas Oknum DPRD Bengkalis, Tersangka Tewasnya Glorin
BENGKALIS -Penyidik Polres Bengkalis terus melengkapi berkas kasus tewasnya Glorin Angelina Siahaan (4) akibat terlindas mobil oknum anggota DPRD Bengkalis berinisial SLG.
Berkas tersangka SLG harus dilengkapi setelah mendapat petunjuk Kejaksaan atau P19.
Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang kepada bengkalisone, kemarin.
"Penyidik melengkapi berkas tambahan petunjuk dari Jaksa. Kita melengkapi P19,"singkat Kasat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan oknum anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka kasus tewasnya Glorin Anjelina Siahaan (4).
Anggota DPRD aktif dari Parpol PDIP berinisial SLG itu ditetapkan sebagai tersangka, 12 Juli 2017 kemarin.
Dia ditetapkan tersangka setelah statusnya sebagai saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Glorin Anjelina Siahaan.
Glorin Anjelina Siahaan tewas ditabrak SLG yang kala itu sedang mengeluarkan mobil dinasnya dari grasi mobil rumah di Desa Bumbung Duri XIII, Kecamatan Mandau yang sekarang sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis, 22 Mei 2017 lalu.(Gus)
Berkas tersangka SLG harus dilengkapi setelah mendapat petunjuk Kejaksaan atau P19.
Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang kepada bengkalisone, kemarin.
"Penyidik melengkapi berkas tambahan petunjuk dari Jaksa. Kita melengkapi P19,"singkat Kasat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan oknum anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka kasus tewasnya Glorin Anjelina Siahaan (4).
Anggota DPRD aktif dari Parpol PDIP berinisial SLG itu ditetapkan sebagai tersangka, 12 Juli 2017 kemarin.
Dia ditetapkan tersangka setelah statusnya sebagai saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Glorin Anjelina Siahaan.
Glorin Anjelina Siahaan tewas ditabrak SLG yang kala itu sedang mengeluarkan mobil dinasnya dari grasi mobil rumah di Desa Bumbung Duri XIII, Kecamatan Mandau yang sekarang sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis, 22 Mei 2017 lalu.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar