Penghinaan Terhadap Jurnalis Tidak Selesai Dengan Kata Maaf
Baca Juga:
Pasalnya, menurut Iqbal, kicauan hinaan dinilai sudah melukai hati insan pers yang ada di NKRI ini khusus Kabupaten Bengkalis. Kecaman Iqbal itu langsung menegaskan, agar insan pers Bengkalis menolak permintaan maaf yang bersangkutan.
"Kalau dia (oknum petugas lapas) menuding wartawan itu berfitnah itu tidak benar, mana buktinya. Saya pantau wartawan Bengkalis dalam memberitakan napi tewas tidak pernah menyudutkan pihak- pihak mana pun, jadi jangan asal ngomongnya seperti itu,"kecam Iqbal yang aktif sebagai Reporter RRI Pro 1 Bengkalis, Minggu (22/3).
Dia mengungkap, rencananya besok rekan- rekan wartawan di Bengkalis akan berkumpul di kantor PWI Kabupaten Bengkalis untuk menentukan sikap. Apakah akan bersikeras melaporkan atau hanya mendatangi Lapas untuk mengklarifikasi pernyataan itu.
"Kalau saya pribadi menolak permintaan maaf yang bersangkutan. Secara pribadi, saya menegaskan, Kekerasan, penghinaan terhadap wartawan tidak selesai dengan kata maaf,"tegasnya.
"Oke lah kalau minta maaf, kesepakatan kawan sebelumnya berencana akan melaporkan ini ke Mapolres. Kalau jadi, permintaan maaf diterima, hukum ya tetap harus lanjut,"tambah Iqbal.
Sebelumnya, tanggal 15 Maret 2015 lalu, akun facebook milik Rendie Setiawan petugas Lapas Kelas II Bengkalis menuding pemberitaan wartawan Bengkalis sarat fitnah terkait dugaan tewasnya narapidana Herman alias Ahan di strapsel Lapas Bengkalis karena diduga gantung diri.
Entah apa penyebabnya, gerah akan pemberitaan, Oknum petugas Lapas memposting ungkapan penghinaan terhadap pers yang berbunyi sebagai berikut yang kini sudah dihapus.
"Berita duka dijadikan ajang utk memfitnah, perbanyak lah kalian beristigfar wahai para insan pers karbitan n abal2. Karena yg kalian tulis di media akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti".(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM