Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Pengedar Kabur, Polisi Amankan 2 Terduga Penyalahguna Narkoba di Selatpanjang

- Minggu, 28 Januari 2018 14:23 WIB
Pengedar Kabur, Polisi Amankan 2 Terduga Penyalahguna Narkoba di Selatpanjang
SELATPANJANG - Tim Opsnal Satresarkoba Polres Kepupauan Meranti, mengamankan 2 orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah Jalan Rintis Gang Pinang, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Jumat 26 Januari 2018 malam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, kepada wartawan di Selatpanjang, Minggu (28/1) menjelaskan, penangkapan dilakukan atas dasar LP.A / 05 / I / 2018 /RIAU/RES KEP MERANTI, tanggal 26 Januari 2018.

Kronologis penangkapan, jelas Amir Husin, pada Jumat (26/1) sekira pukul 23.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada orang yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di rumah seorang lelaki berinisial C (DPO). Yang bersangkutan diduga merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi target penangkapan tim opsnal yang beralamat di Jalan Rintis Gang Pinang Desa Banglas Barat.

"Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terlapor (DPO), yang bersangkutan diduga melarikan diri dengan cara meloncat melalui pagar seng yang berada di belakang rumahnya," ungkapnya.

Di dalam rumah tersebut pula, lanjut Amir Husin, didapati 2 orang laki-laki masing-masing berinisial Ag (27 tahun) dan KN (31 tahun), dimana hasil penggeledahan terhadap kedua laki-laki tersebut didapati barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening yang ditemukan di tepi parit tempat terduga Ag berdiri, dan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang terletak di atas kursi tempat para terduga pelaku duduk.

"Satu paket barang bukti tersebut diduga telah dengan sengaja dibuang terduga pelaku. Karena berada dalam penguasaan para terduga pelaku, selanjutnya tim membawa barang bukti dan terduga pelaku ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," jelas Amir Husin.

Keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan polisi atas pengungkapan kasus ini, sebut Amir Husin, diantaranya 2 (dua) paket narkotika jenis sabu berat 0,42 gram, 2 (dua) buah kaca pirek, 3 (tiga) buah pipet, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kompor, 3 buah mancis, 1 (satu) buah bong, serta 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih.(hms Polres/ nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru