Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Pengedar Ini Simpan Sabu Senilai Rp 51 Juta di Mesin Cuci

- Rabu, 26 November 2014 12:22 WIB
Pengedar Ini Simpan Sabu Senilai Rp 51 Juta di Mesin Cuci
DUMAI - Seorang kurir sabu, AH dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Senin (24/11) sore. Pria 45 tahun itu kedapatan membawa sejumlah Paket Sabu. Petugas mendapati 2 paket sabu ketika menggeledah mobil tersangka dalam razia lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, Dumai, tak jauh dari Mapolsek Dumai Timur. Satu paket sabu masih utuh, sedang satu paket lagi sudah dipakai oleh tersangka.

Saat ditanyai petugas, AH mengakui bahwa Sabu tersebut merupakan miliknya. Tapi AH hanya mengaku sebagai suruhan atau kurir. Rencananya paket tersebut akan dijual ke sejumlah lokasi di Dumai.

Baca Juga:

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Gang Murni, Jalan Anggur, Dumai. Di rumah tersangka, polisi menemukan total lima paket sabu. Tiga paket besar ditemukan di mesin cuci milik tersangka. Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di dalam kotak ponsel. Lalu dua paket kecil sabu disimpan tersangka disimpan di dalam kotak VCD.

"Kita amankan dari tangan pelaku sejumlah Paket Sabu. Ada dugaan Sabu hendak dijual di kawasan Dumai," ujar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono kepada Tribun, Selasa (25/11/2014) siang.

Saat pemeriksaan, AH mengaku mendapatkan sabu itu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Menurut Bayu, saat ini pihaknya memburu pemasok Sabu bernilai kurang lebih Rp 51 Juta.

AH pun terancam dijerat Pasal 112 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. "Tersangka baru bebas enam bulan lalu, usai menjalani hukuman dalam perkara narkotika," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini. (TRIBUN/RED)

SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Komentar
Berita Terbaru