Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Pengawasan Lemah, Tempat Hiburan Malam Buka Lebihi Jam Operasional

- Jumat, 13 Februari 2015 13:23 WIB
Pengawasan Lemah, Tempat Hiburan Malam Buka Lebihi Jam Operasional
DUMAI - Sepertinya pengawasan tempat hiburan di Kota Dumai saat ini mulai melemah, pasalnya masih banyak ditemukan tempat hiburan malam seperti karoke, pijat dan salon yang beroperasi melebihi batasan jam atau waktu operasional yang telah ditetapkan.

Sesuai pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan menyatakan bahwa masih banyaknya dijumpai tempat-tempat hiburan seperti karaoke, pijat, dan salon termasuk karoke yang berada di hotel-hotel ternama di Kota Dumai yang beroperasi melebih jam operasional. Bahkan hal ini juga kembali menjadi keluhan masyarakat Kota Dumai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Noviar Indra Putra yang juga bertindak sebagai penegak Perda membenarkan adanya hal tersebut, dikatakannya bahwa saat ini sudah banyak pengusaha hiburan yang kerap kali beroperasi melebihi jam operasional.

Maka itu, dikatakan Noviar dengan tegas, pihaknya telah menyebarkan surat peringatan kepada seluruh pengusaha hiburan yang membandel untuk mengingatkan kembali agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Seminggu yang lalu saya sudah menyebarkan surat dan juga selebaran agar pengusaha hiburan seperti karoke, pijat dan salon untuk mematuhi peraturan, sebab sesuai peraturan bahwa batas waktu operasional hiburan malam itu hanya sampai pukul 1.00 WIB dini hari, jika telah melebihi dari itu tentu sudah menyalahi aturan," katanya, Kamis (12/2).

Hingga kini, aturan yang sering dan kerap kali dilanggar oleh pengelola usaha hiburan adalah soal jam buka tempat hiburan. Ia menjelaskan, dalam peraturan daerah yang kemudian dituangkan kembali di peraturan walikota disebutkan bahwa batas jam buka adalah sampai pukul 01.00 WIB disetiap hari kerja dan khusus malam minggu diberi batas sampai pukul 02.00 WIB untuk sudah ditutup.

"Apabila surat peringatan tersebut tetap tak kunjung diindahkan oleh pihak pengelola usaha hiburan malam, dan dilapangan masih ditemukan adanya usaha hiburan yang masih buka hingga melewati batas waktu, kita akan memberikan atau melakukan tindakan tegas, bahkan rencananya akan adakan razia gabungan juga yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tutupnya. (RED)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru