Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Pengakuan Panjang Arya, Tersangka TTD Bupati Bengkalis

- Rabu, 20 September 2017 16:52 WIB
Pengakuan Panjang Arya, Tersangka TTD Bupati Bengkalis
BENGKALIS -MA alias Arya (42) ASN Pemkab Bengkalis, tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin menguak kronologis kasus hukum yang menjeratnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati itu terkait persetujuan prinsip pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat Indah.

Arya, begitu namanya sering disapa, merasa dirinya dizolimi oleh tersangka B. Padahal, kata dia, dirinya hanya bekerja berdasarkan perintah B. Dia mengaku, selain dekat, B merupakan timses Bupati, waktu kampanye.

"Pada tahun 2016 berkisar tanggal 30 Agustus, saya disuruh Pak Bukhari untuk mengantarkan dokumen permohonan ke Dinas Pariwisata. Tanpa berjanji saya ketemu langsung dengan kepala Dinasnya, Pak Eduar. Ketika itu, saya bawa dua berkas yang satu untuk Pak Eduar, satu peninggalan untuk saya,"ungkap Arya usai mengikuti proses pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (20/9/2017).

Berkas diserahkan kepada Kadisbudparpora itu, menurut Arya, ada tanda terimanya.

"Dan itu ada tanda terima. Setelah saya kasih, Pak Eduar mengatakan akan mempelajari dulu,"terangnya.

"Waktu bersama Eduar, Bukhari nelpon dan berbicara dengan Eduar melalui HP saya. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan yang jelas mungkin terkait masalah ini,"tambah Arya lagi.

Dibeberkannya, usai bertemu dan menyerahkan berkas ke Disbudparpora Bengkalis, kelanjutan cerita pengurusan izin dimaksud senyap beberapa bulan tanpa kabar berita.

"Pada tahun 2017, sekitar akhir Januari, Pak Bukhari telpon, manggil saya untuk datang di kedai kopi Arabika. Karena kedekatan, saya datang ke kedai kopi,"sebut Arya.

Setelah itu, tiba disana, Arya mengaku diajak B menuju ke mobil. Didalam mobil terdapat dokumen-dokumen berbentuk permohonan yang akan ditandatangani Bupati Bengkalis.

"Arya tolong awak cari contoh tanda tangan Bupati,"cetus Arya mengulang ucapan B kala itu.

"Saya cari tanda tangan tersebut, karena di kantor banyak contoh tanda tangan pak Bupati. Dapat saya tunjukkan pada Bukhari, "imbuhnya.

Diutarakannya, setelah contoh tanda tangan didapat dan ditunjukkan ke B, B lantas menyuruh Arya mencari tempat yang bisa melakukan scan.

"Dia bilang dimana kamu cari tempat bisa scan tanda tangan. Saya langsung warning dia, ini resikonya tinggi. Dia bilang tenang sajalah saya ini ketua tim sukses Bupati tak percaya kamu sama saya,"tutur Arya.

Tanpa keraguan, Arya melanjutkan, langsung mencari tempat scan di Guna Darma Jalan Senayan, Bengkalis.

"Udah siap saya bawa ke Bukhari. Pak ini udah siap. Tetapi kala itu cap tidak ada, dia suruh saya cari cap di kantor Bupati. Saya bilang tak bisa,"elaknya.

"Kata Bukhari, bagaimana caranya, tempahlah saya bilang. Dia suruh saya tempah, saya tempah di Gold Print Jalan Rumbia, "katanya.

Setelah siap, Arya langsung ke rumah B guna menyerahkan dokumen. Dirumahnya, B melakukan penebalan tanda tangan Bupati dan melakukan cap hasil tempahan mereka.

"Bukhari melakukan penebalan tanda tangan yang sudah saya scan dan mengecapnya,"terang Arya.

Sekitar bulan Februari 2017, Arya menerangkan B menghubungi dan memberikan informasi bahwa kerja mereka diketahui pihak Pemkab Bengkalis.

"Gawat ni, dia bilang. Pemda nak lapor sebab yang abang suruh sama kamu kemarin Pemda sudah tahu. Saya langsung jawab, tapi abang bilang kemarin abang mau tanggungjawab, ya sudahlah,"ulangnya lagi.

Takut dilaporkan, ASN Pemkab Bengkalis ini menyebutkan B mengirim pesan SMS ke Kabag Humas Bengkalis, Kabag Hukum, Kadisbudparpora dan Bupati Bengkalis yang isinya permintaan maaf.

"Dia ada SMS dengan Kabag Hukum, Kabag Humas, Pak Eduar dan Pak Bupati minta maaf minta jangan sampai masalah itu sampai ke penegak hukum,"akunya.

Arya menceritakan, sempat terus menerus dilobi B, apabila permasalah pemalsuan tanda tangan Bupati sampai ke penegak hukum, Arya cukup mengaku sendiri tanpa menyeret namanya.

"Kalau terjadi apa-apa kamu saja yang masuk. Saya bilang kalau dua-duanya masuk bagaimana? dia jawab siapa mau cari makan. Ya saya yakin ajalah,"

"Sekitar bulan Juni 2017, saya dipanggil pihak Polres, dia menghubungi dia suruh saya backup agar tidak ada keterlibatan dia. Berjalannya waktu saya berfikir kalau begini berarti saya memberikan pengakuan palsu. Dia terus melobi saya sampailah dia ketemu dengan saya di salah satu kedai kopi di Jalan Lembaga dengan rekannya Alfian Nor,"

"Dia bilang tenang sajalah untuk di kejaksaan, hakim biar Abang tanggung jawab,"ulas Arya.

Arya menegaskan tidak menerima apa-apa, apalagi imbalan berbentuk uang. Dia hanya diberikan uang Rp 200 ribu untuk kepentingan scan dan fotokopi dokumen.

"Kalau masalah uang ke mana arah, saya tidak tahu. Saya tahunya perusahaan sudah memberikan uang kepada Bukhari sekitar 700 juta dua tahap sekitar bulan April. Alasan dia uang itu digunakan untuk bayar hutang Pilkada,"pungkasnya

Terkait darimana B memperoleh dokumen izin perinsip pengelolaan pariwisata tersebut, Arya menyebutkan B menerima dokumen dari Kabid Disbudparpora yang kala itu dijabat pejabat bernama Susi.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru