Penerimaan PTT BPN Bengkalis Diumumkan, Panitia Sebut Kuota Kumulatif Dibatasi
BENGKALIS – Sudah menjadi konsumsi publik, penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat bengkalis. Pasalnya, mereka yang ingin tapi tidak bisa mendaftar dengan alasan sudah tidak menerima lagi.
Baca Juga:
Meskipun telah diumumkan di instansi itu, kejanggalanpun kian mengarah pada tindakan panitia yang membatasi formasi kumulatif, padahal peminat pencari kerja sangat banyak. Diduga, hal itu dilakukan agar yang mendaftar hanya orang tertentu seperti yang diinginkan panitia penyelenggara.
Seperti diutarakan Samsul, warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwa pada pengumuman penerimaan PTT itu disebutkan untuk farmasi jabatan yang diterima diantaranya Asisten administrasi umum, Asisten verivikasi, Operator Komputer dan Costumer serves oficer (CSO).
"Namun pada pengumuman itu kelihatan bahwa penerimaan PTT di BPN bengkalis dibatasi, Artinya, Kuota kumulatif penerimaan tiap farmasi jabatan tidak dilakukan transparan. Apalagi, kita-kita yang hendak mendaftar ditolak dengan alasangan sudah tutup. Ini kan janggal ?..," kata Samsul, Selasa (19/12/2017) di bengkalis.
Diakui Samsul, pihak penyelenggara (panitia,red) diduga sudah mengatur penerimaan PTT di instansinya tersebut. Sehingga yang mendaftar hanya terbatas dan hanya diperuntukan bagi orang yang tertentu saja.
"Pada waktu pendaftar dibuka tanggal 11 sampai 13 desember, namus tanggal 12nya hendak mendaftar sudah ditutup. Namun saat ditanyai kepada Panitia, pihaknya berdalih jumlah pendaftar kuota (mak 60 orang) dan lansung ditutup," katanya.
Baca juga: BPN Bengkalis Diduga Lakukan Kecurangan Penerimaan PTT
"Anehnya lagi, untuk seleksi pegawai PTT ini kan mendapat jatah BPN Pusat sebanyak 60 orang namun panitia itu kembali berdalih tidak memiliki anggaran," tambah Samsul
Kepala BPN Kab Bengkalis Subiakto, SH tidak banyak berkomentar dan mengatakan bahwa Penerimaan pegawai PTT dan PPNPN BPN Kab Bengkalis untuk tahun 2018 hanya 30 orang dan kuota maksimal hanya 60 orang.
"Nanti aja ngobrol nya, ngak enak saya lagi dalam perjalanan pulang ke bengkalis," singkat Subiakto dihubungi via handphone. [rs]
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan