Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Pemuda ini Dicokok bersama Barang Bukti 3,5 Gram Sabu

- Rabu, 23 November 2016 17:37 WIB
Pemuda ini Dicokok bersama Barang Bukti 3,5 Gram Sabu

BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk satu tersangka pengedar narkoba, yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Pinggir, Selasa (22/11/16) sekitar pukull 22.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP ‎Manapar Situmeang, bahwa satu orang tersangka pengedar narkoba itu berinisial TA (30), warga jalan Pertanian RT/RW 03/09, Kelurahan Duri Barat, Kec. Mandau diamankan.

‎"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka tersebut, selain berupa 4 paket besar dan 3 paket sabu dengan berat sekitar 3,5 gram dan satu unit Hp, "ungkapnya, Rabu (23/11/16).

Dari sejumlah barang bukti dan satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu ini, selanjutnya dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.(B. One)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru