Pemuda ini Dicokok bersama Barang Bukti 3,5 Gram Sabu
BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk satu tersangka pengedar narkoba, yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Pinggir, Selasa (22/11/16) sekitar pukull 22.00 wib.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang, bahwa satu orang tersangka pengedar narkoba itu berinisial TA (30), warga jalan Pertanian RT/RW 03/09, Kelurahan Duri Barat, Kec. Mandau diamankan.
"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka tersebut, selain berupa 4 paket besar dan 3 paket sabu dengan berat sekitar 3,5 gram dan satu unit Hp, "ungkapnya, Rabu (23/11/16).
Dari sejumlah barang bukti dan satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu ini, selanjutnya dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.(B. One)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM