Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Pembakar Kapal Nelayan Meranti Akan Diproses Hukum

- Kamis, 08 Desember 2016 20:03 WIB
Pembakar Kapal Nelayan Meranti Akan Diproses Hukum
BENGKALIS -Main hakim sendiri oknum nelayan rawai desa Muntai kecamatan Bantan Bengkalis yang membakar kapal pompong nelayan Tebing Tinggi Barat-Meranti bakal diproses hukum di Kepolisian.

Selain itu, Nelayan Meranti yang diduga melanggar aturan operasional penjaringan diwilayah terlarang juga dilakukan proses hukum.

"Untuk proses hukum nelayan Meranti tadi kita sudah konsultasi dengan Kasat Polair untuk dilakukan penyidikan. Sementara untuk pembakaran kapal kita juga proses hukum dengan tetap berkoordinasi dengan Polres Bengkalis,"ujar Kapolsek Bantan AKP Yuherman kepada bengkalisone, Kamis (8/12).

Saat ini, pasca kejadian pembakaran dan penangkapan nelayan jaring batu Meranti oleh nelayan Rawai desa Muntai, kondisi keamanan sudah kembali kondusif.

Guna mengantisipasi permasalah yang sama, Polisi menempatkan 2 personel Polair untuk melarang jaring batu beroperasi disekitaran perairan Muntai.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru