Pelaku Pemukulan Personel BC Tertangkap di Malaysia, Pemulangan Dalam Proses
BENGKALIS -Polisi Malaysia berhasil mengamankan dan menahan dua warga Indonesia yang melakukan pemukulan terhadap dua anggota Bea dan Cukai Kanwil Pekanbaru pada saat melakukan operasi gabungan di perairan Kabupaten Bengkalis benerapa waktu lalu.
Kasat Polair Bengkalis AKP Yudhi Franata yang membenarkan adanya penangkapan oleh kepolisian Malaysia tersebut. Penangkapan keduanya kata Kasat, dikabarkan tertangkap karena membawa senjata api masuk ke Malaysia..
Senjata api tersebut merupakan senjata api milik Anggota Bea Cukai Riau yang terjatuh ke dalam kapal pengangkut arang ilegal akibat perlawanan para awak kapal kepada petugas Bea Cukai pada saat melakukan operasi digabungkan benlberapa waktu lalu..
"Kabarnya benar, dua pelaku pemukulan anggota Bea Cukai sudah ditangkap dan diamankan di Malaysia, sekarang sedang di amankan di kantor polisi yang ada di Batupahat Malaysia, informasi yang kita dapat seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mengambil kembali senjata api milik beacukai tersebut yang sekarang berada di kantor pusat Polisi Diraja Malaysia yang ada di Batupahat tersebut..
"Kalau untuk pemulangan kedua pelaku, kemungkinan akan menghabiskan waktu hingga dua pekan kedepan, karena menunggu deportasi dari pihak Imigrasi Malaysia," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan. Upaya penangkapan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap dua kapal tanpa nama di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Selasa (22/8) kemarin. Mendapatkan perlawanan dari nakoda dan abk dari kedua kapal tersebut..
Peristiwa tersebut terjadi ketika tim patroli Petugas dari Kanwil Bea Cukai Pekanbaru mendapat informasi adanya dua kapal tanpa tama terindikasi pemilik Yati dengan Abk masing-masing kapal empat orang keluar dari Teluk Lancar membawa muatan arang ilegal yang hendak dibawa ke Malaysia..
Kemudian sekota pukul 17.00 Sore di Perairan Tanjung Parit Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Kapal patroli BC 15048 yang sedang melaksanakan patroli rutin tersebut berhasil menemukan 2 unit kapal motor tanpa nama tersebut. .
Pada saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dengan muatan arang ilegal tersebut, nakhoda dan ABK 2 kapal tanpa nama melakukan perlawanan terhadap Eko Wigiyanto selaku Komandan Patroli Kapal BC 15048 tersebut, sehingga korban mengalami luka karena pukulan benda tumpul dibagian kepala..
Akibat kejadian tersebut, senjata api jenis pistol P3 no. AG.Q.001942 berkaliber 32 dan jumlah amonisi terdiri 12 butir amonisi karet dan 12 butir amonisi tajam yang dipegang sdr Eko Wigiyanto terjatuh di kapal motor tanpa nama yang bermuatan arang ilegal tersebut.(r)
Kasat Polair Bengkalis AKP Yudhi Franata yang membenarkan adanya penangkapan oleh kepolisian Malaysia tersebut. Penangkapan keduanya kata Kasat, dikabarkan tertangkap karena membawa senjata api masuk ke Malaysia..
Senjata api tersebut merupakan senjata api milik Anggota Bea Cukai Riau yang terjatuh ke dalam kapal pengangkut arang ilegal akibat perlawanan para awak kapal kepada petugas Bea Cukai pada saat melakukan operasi digabungkan benlberapa waktu lalu..
"Kabarnya benar, dua pelaku pemukulan anggota Bea Cukai sudah ditangkap dan diamankan di Malaysia, sekarang sedang di amankan di kantor polisi yang ada di Batupahat Malaysia, informasi yang kita dapat seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mengambil kembali senjata api milik beacukai tersebut yang sekarang berada di kantor pusat Polisi Diraja Malaysia yang ada di Batupahat tersebut..
"Kalau untuk pemulangan kedua pelaku, kemungkinan akan menghabiskan waktu hingga dua pekan kedepan, karena menunggu deportasi dari pihak Imigrasi Malaysia," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan. Upaya penangkapan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap dua kapal tanpa nama di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Selasa (22/8) kemarin. Mendapatkan perlawanan dari nakoda dan abk dari kedua kapal tersebut..
Peristiwa tersebut terjadi ketika tim patroli Petugas dari Kanwil Bea Cukai Pekanbaru mendapat informasi adanya dua kapal tanpa tama terindikasi pemilik Yati dengan Abk masing-masing kapal empat orang keluar dari Teluk Lancar membawa muatan arang ilegal yang hendak dibawa ke Malaysia..
Kemudian sekota pukul 17.00 Sore di Perairan Tanjung Parit Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Kapal patroli BC 15048 yang sedang melaksanakan patroli rutin tersebut berhasil menemukan 2 unit kapal motor tanpa nama tersebut. .
Pada saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dengan muatan arang ilegal tersebut, nakhoda dan ABK 2 kapal tanpa nama melakukan perlawanan terhadap Eko Wigiyanto selaku Komandan Patroli Kapal BC 15048 tersebut, sehingga korban mengalami luka karena pukulan benda tumpul dibagian kepala..
Akibat kejadian tersebut, senjata api jenis pistol P3 no. AG.Q.001942 berkaliber 32 dan jumlah amonisi terdiri 12 butir amonisi karet dan 12 butir amonisi tajam yang dipegang sdr Eko Wigiyanto terjatuh di kapal motor tanpa nama yang bermuatan arang ilegal tersebut.(r)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar