Paslon Incumbent Lakukan Kesalahan, Mendra: Panwaslu Tetap Beri Tindakan!
BENGKALIS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis tidak akan 'pandang bulu' dan akan menindak tegas terhadap pasangan Calon (paslon) bupati dan Wakil bupati bengkalis yang melakukan pelanggaran dalam berkampanye jelang pilkada 9 Desember mendatang.
Penegasang itu dilontarkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra, S.Pd menyikapi bakal terjadinya kampanye menyalahi aturan. Menurutnya, aturan berlaku bagi setiap pasangan calon meskipun terhadap pasangan incumbent.
"Setelah kita menerima laporan dugaan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh paslon HR, dan secepatnya kita eksen," tegas Mendra, Kamis (3/9) saat dihubugi via handphone.
Menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran paslon HR disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis itu, Pihaknya sudah menyurati pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya pelanggaran kampanye dalam penyiaran disalah satu radio lokal bengkalis.
"Hari ini, kita sudah menyurati KPU. Dan selambatnya besok (jum'at, 4/9,red) kandidat bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Diakui Mendra, untuk pelanggaran pasangan incumben Herliyan-Reza sudah ditanggapi dan pihaknya akan meakukan penindakan.(red)
Penegasang itu dilontarkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra, S.Pd menyikapi bakal terjadinya kampanye menyalahi aturan. Menurutnya, aturan berlaku bagi setiap pasangan calon meskipun terhadap pasangan incumbent.
"Setelah kita menerima laporan dugaan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh paslon HR, dan secepatnya kita eksen," tegas Mendra, Kamis (3/9) saat dihubugi via handphone.
Menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran paslon HR disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis itu, Pihaknya sudah menyurati pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya pelanggaran kampanye dalam penyiaran disalah satu radio lokal bengkalis.
"Hari ini, kita sudah menyurati KPU. Dan selambatnya besok (jum'at, 4/9,red) kandidat bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Diakui Mendra, untuk pelanggaran pasangan incumben Herliyan-Reza sudah ditanggapi dan pihaknya akan meakukan penindakan.(red)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar