Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Pasca Kaburnya 2 Napi, Kemenkumham Riau Periksa Dua Petugas Lapas

- Kamis, 23 November 2017 19:34 WIB
Pasca Kaburnya 2 Napi, Kemenkumham Riau Periksa Dua Petugas Lapas

PEKANBARU - Kepala Divisi Kementerian Hukum dan HAM Riau, Lilik Sujandi, mengatakan bahwa pasca kaburnya dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gobah, Pekanbaru pihaknya telah memeriksa dua orang petugas yang berjaga di Lapas tersebut.

"Kami telah melakukan pendalaman di tingkat pertama dan melakukan pemeriksaan petugas yang jaga ketika terjadinya pelarian dua napi tersebut. Kita memeriksa pada petugas langsung terkait napi bisa langsung menuju ke areal P2U (Pengamanan Pintu Utama, red) yaitu komandan jaga serta satu orang petugas jaga," ujar Lilik usai meninjau Lapas Klas IIA Gobah pada Kamis (23/11/2017) siang.

Dari hasil pendalaman pertama yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, dua orang narapidana yang diketahui adalah Satriandi (29) dan Nugroho alias Kecuk (25) bisa sampai ke areal P2U karena diberi izin oleh komandan jaga.

"Dari pendalaman pertama, seorang komandan jaga memberikan izin kepada dua napi tersebut ke areal steril di P2U pada jam 16.30 WIB," ungkapnya.

Setelah diberikan izin dengan alasan mengambil kiriman, dua napi tersebut langsung menuju ke areal P2U. Mulanya mereka sempat dilarang oleh petugas jaga namun mereka tetap memaksakan diri hingga Satriandi nekat memukul petugas dengan tongkatnya.

"Kemudian dua napi tersebut menuju ke areal P2U, petugas sempat memberikan larangan sehingga terjadi percekcokan namun pintu tidak dalam keadaan terkunci sebagaimana mestinya sehingga dapat dibuka dengan paksa oleh dua napi tersebut. Yang satu orang dapat dipaksa oleh Satriandi dalam pengakuannya napi tersebut mengancam dengan memukulkan tongkat yang dipakai untuk menyanggah tubuhnya selanjutnya menodongkan diduga senjata api," tuturnya.

Setelah berhasil melumpuhkan seorang petugas jaga, Satriandi dan Nugroho langsung membuka paksa pintu utama dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya di depan pintu Lapas.

"Melihat pada pendalaman pertama ini tentu akan kita mendalami lebih lanjut. Tentunya dengan pemberian izin tersebut apakah penyalahgunaan wewenangan. Namun demikian situasi seperti apa kita akan melakukan pendalaman secara internal dan mengirim surat kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang pada petugas yang berjaga, Kemenkumham berjanji akan menindaknya secara tegas bahkan meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan lebih lanjut dalam penyidikan.

Lilik juga membenarkan terkait dengan rusaknya kamera CCTV yang ada di Lapas terutama di areal P2U."Kerusakan CCTV sudah 10 hari karena tersambar petir," tambahnya.

Sementara itu terkait dengan senjata api yang diperoleh oleh Satriandi, Lilik mengungkapkan pihaknya akan mendalami potensi kerawanan yang menyebabkan benda terlarang itu dapat masuk ke dalam Lapas.

"Melalui pendalam mekanisme besukan baik dari keluarga yang membesuk kedua napi tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan petugas terkait potensi masuknya benda itu. Namun dalam investigasi kita akan mendapatkan sejauh mana pelanggaran-pelanggaran intensif atau pelanggaran terhadap standar operasional," tukasnya.

Sebelum kaburnya dua narapidana tersebut, Satriandi yang divonis 12 tahun penjara karena telah membunuh Jodi Setiawan warga Kampung Dalam pada awal Januari 2017 lalu sempat dibesuk oleh Resti Wahyuni dan Hasbi adik kandung Satriandi.

"Dia sempat dijenguk juga. Kita sudah dapatkan identitasnya," lanjutnya.

Sedangkan Nugroho alias Kecuk, teman satu sel Satriandi yang juga ikut melarikan diri merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan dan dan telah divonis selama 2 tahun 6 bulan penjara.(jmn)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru