Panwaslu Bengkalis Terima Tiga Pengaduan Pelanggaran Paslon HR
BENGKALIS - Kamis, (3/9) sekitar pukul 10.35 WIB, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis menerima laporan pelanggaran kampanye diduga dilakukan oleh pasangan calon Herliyan Saleh-Reza Pahlefi (HR).
Laporan dugaan pelanggaran paslon HR disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis. Secara resmi dengan nomor surat 038/B/LMND-Bengkalis/IX/2015 laporan itu langsung diterima Ketua Panwaslu Mendra, S.Pd di ruang kerjanya.
"Teman teman mahasiswa itu mencatat ada tiga pelanggaran yang sangat perinsip dan berulang-ulang kali dilakukan oleh pasangan calon Herliyan Saleh – Reza Pahlefi," kata Mahendra diujung telephonya.
Adapun ketiga pelanggaran pasangan calon HR diantaranya saat melakukan pendaftaran ke KPU dan tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Pasangan HR mengikut sertakan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda bengkalis.
Selanjutnya, paslon HR juga diduga melakukan kampanye terselubung yang mengkonsolidasikan ratusan aparatur Negara dari kalangan Pendamping Desa Ekonomi, Pendamping Desa Pembangunan, Camat Bukit Batu, Kepala Desa, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan Bukit Batu. Dan kesalahan lainya bahwa Paslon HR berkampanye di salah satu stasiun Radio lokal bengkalis.
"Indikasi pelanggaran itu sudah kami terima. Dan Kami (Panwalu,red) akan melakukan eksen," tegas Mendra lagi.
Sementara, pengurus LMND Bengkalis Muhammad Azkiyansah menyatakan akan menunggu aksi yang akan dilakukan oleh Panwaslu. Dia menilai pelanggaran paslon HR yang mereka laporkan itu merupakan pelanggaran yang sifatnya sangat perinsip.
"Kita berharap kepda Panwaslu untuk memberikan sangsi tegas," Ujar Azky.(red)
Laporan dugaan pelanggaran paslon HR disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis. Secara resmi dengan nomor surat 038/B/LMND-Bengkalis/IX/2015 laporan itu langsung diterima Ketua Panwaslu Mendra, S.Pd di ruang kerjanya.
"Teman teman mahasiswa itu mencatat ada tiga pelanggaran yang sangat perinsip dan berulang-ulang kali dilakukan oleh pasangan calon Herliyan Saleh – Reza Pahlefi," kata Mahendra diujung telephonya.
Adapun ketiga pelanggaran pasangan calon HR diantaranya saat melakukan pendaftaran ke KPU dan tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Pasangan HR mengikut sertakan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda bengkalis.
Selanjutnya, paslon HR juga diduga melakukan kampanye terselubung yang mengkonsolidasikan ratusan aparatur Negara dari kalangan Pendamping Desa Ekonomi, Pendamping Desa Pembangunan, Camat Bukit Batu, Kepala Desa, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan Bukit Batu. Dan kesalahan lainya bahwa Paslon HR berkampanye di salah satu stasiun Radio lokal bengkalis.
"Indikasi pelanggaran itu sudah kami terima. Dan Kami (Panwalu,red) akan melakukan eksen," tegas Mendra lagi.
Sementara, pengurus LMND Bengkalis Muhammad Azkiyansah menyatakan akan menunggu aksi yang akan dilakukan oleh Panwaslu. Dia menilai pelanggaran paslon HR yang mereka laporkan itu merupakan pelanggaran yang sifatnya sangat perinsip.
"Kita berharap kepda Panwaslu untuk memberikan sangsi tegas," Ujar Azky.(red)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar