Panwaslu Akan Panggil Paslon HR, Pentolan Timses Mengaku Tidak Tahu!
BENGKALIS - Terkait adanya laporan pelanggaran pasangan calon Herliyan-Reza Pahlefi berujung pemanggilan oleh panwaslu, besok (jum'at 4/9) ditanggapi dingin oleh petinggi pengurus tim sukses, Syaukani.
Menurut Syaukani, dirinya belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Dia menambahkan, hingga saat ini kandidat yang diusungnya masih berjalan pada koridor serta aturan yang berlaku. Artinya, masa kampanye yang sudah ditentukan, paslon HR tetap mengikuti aturan.
"Kita belum mendapatkan informasi itu," kata Syaukani kamis, (3/9) dihubungi via handphon.
Terkait pemanggilan panwaslu itu, lanjut Syaukani. Pihaknya akan berlaku kooperaktif jika dipanggil dan akan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan.
"Kita siap dipanggil dan juga siap memberikan kelarifikasi kepada panwaslu ," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis tidak akan 'pandang bulu' dan akan menindak tegas terhadap pasangan Calon (paslon) bupati dan Wakil bupati bengkalis yang melakukan pelanggaran dalam berkampanye jelang pilkada 9 Desember mendatang.
Menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran paslon HR disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis itu, Pihaknya sudah menyurati pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya pelanggaran kampanye dalam penyiaran disalah satu radio lokal bengkalis.
"Hari ini, kita sudah menyurati KPU. Dan selambatnya besok (jum'at, 4/9) kandidat bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Diakui Mendra, untuk pelanggaran pasangan incumben Herliyan-Reza sudah ditanggapi dan pihaknya akan melakukan penindakan.(red)
Menurut Syaukani, dirinya belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Dia menambahkan, hingga saat ini kandidat yang diusungnya masih berjalan pada koridor serta aturan yang berlaku. Artinya, masa kampanye yang sudah ditentukan, paslon HR tetap mengikuti aturan.
"Kita belum mendapatkan informasi itu," kata Syaukani kamis, (3/9) dihubungi via handphon.
Terkait pemanggilan panwaslu itu, lanjut Syaukani. Pihaknya akan berlaku kooperaktif jika dipanggil dan akan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan.
"Kita siap dipanggil dan juga siap memberikan kelarifikasi kepada panwaslu ," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis tidak akan 'pandang bulu' dan akan menindak tegas terhadap pasangan Calon (paslon) bupati dan Wakil bupati bengkalis yang melakukan pelanggaran dalam berkampanye jelang pilkada 9 Desember mendatang.
Menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran paslon HR disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis itu, Pihaknya sudah menyurati pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya pelanggaran kampanye dalam penyiaran disalah satu radio lokal bengkalis.
"Hari ini, kita sudah menyurati KPU. Dan selambatnya besok (jum'at, 4/9) kandidat bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Diakui Mendra, untuk pelanggaran pasangan incumben Herliyan-Reza sudah ditanggapi dan pihaknya akan melakukan penindakan.(red)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar