Nyambi Jual Sabu, 2 Petani di Bengkalis Dicokok Polisi
BENGKALIS -Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis semakin menjadi jadi. Dua petani MN (29) dan S (23), di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diringkus Polisi diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Senin (14/8/2017) petang.
Keduanya tak berkutik ketika diamankan tim opsnal Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri-Dumai Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Barang bukti diamankan dari keduanya berupa 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu masing masing 2 paket seharga Rp. 300.000, 2 paket seharga Rp. 200.000, uang sejumlah Rp. 550.000 diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu sabu disita dari MN serta 1 Hp merek Nokia 105 warna biru.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, penangkapan terhadap 2 petani dilakukan terpisah. Tersangka MN diduga adalah bandar narkotika jenis sabu ditangkap lebih dulu.
Dari penangkapan MN, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus yang merupakan jaringan MN.
"Pertama diamankan itu MN di Jalan Lintas Duri, beserta barang bukti yang ada. Hasil komunikasi keduanya terendus keterlibatan S, dan Polsek langsung mengamankan bersangkutan di rumahnya Desa Bathing Sobanga,"terang Zulkifli, Selasa (15/8/2017).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya digelandang ke Mapolsek Mandau. (Gus)
Keduanya tak berkutik ketika diamankan tim opsnal Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri-Dumai Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Barang bukti diamankan dari keduanya berupa 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu masing masing 2 paket seharga Rp. 300.000, 2 paket seharga Rp. 200.000, uang sejumlah Rp. 550.000 diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu sabu disita dari MN serta 1 Hp merek Nokia 105 warna biru.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, penangkapan terhadap 2 petani dilakukan terpisah. Tersangka MN diduga adalah bandar narkotika jenis sabu ditangkap lebih dulu.
Dari penangkapan MN, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus yang merupakan jaringan MN.
"Pertama diamankan itu MN di Jalan Lintas Duri, beserta barang bukti yang ada. Hasil komunikasi keduanya terendus keterlibatan S, dan Polsek langsung mengamankan bersangkutan di rumahnya Desa Bathing Sobanga,"terang Zulkifli, Selasa (15/8/2017).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya digelandang ke Mapolsek Mandau. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar