Napi Di Lapas Bengkalis Tewas Gantung Diri
BENGKALIS -Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bengkalis kembali dihebohkan dengan tewasnya salah satu narapidana (Napi) bernama Herman alias Ahan (38) warga thionghoa asal Selat Panjang Kepulauan Meranti karena gantung diri, Minggu (15/3) subuh tadi.
Baca Juga:
Tewasnya Ahan Napi kasus narkoba yang divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Bengkalis dan baru menjalani 3 tahun kurungan itu, sempat beredar isu tak sedap karena dikabarkan tewas diduga dipukuli petugas Lapas.
"Ya, benar mas ada napi yang meninggal atas nama Herman alias Ahan. Dia meninggal gantung diri malam tadi. Ketahuannya setelah petugas melakukan absensi,"kata Kalapas Bengkalis Bawon melalui KPLP sugiyanto ketika dihubungi bengkalisone.com, Minggu (15/3).
Disingung terkait informasi yang beredar bahwa adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oknum petugas Lapas, Sugiyanto membantahnya dan menyerah kepihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Itu tidak benar. Isu kan bisa berbagai macam timbul. Tetapi untuk membuktikan itu kita serahkan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan,"bantah dia.
Terkait jenazah korban, lanjut KPLP, pihak keluarga korban mengizinkan agar jenazah dikebumikan di Bengkalis.
"Dari komunikasi kita dengan keluarga, keluarga mengizikan agar Ahan (korban) di makamkan di Bengkalis,"pungkas Sugiyanto.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM