Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Mulai Hari Ini, Pengendara di Selatpanjang Tak Gunakan Helm Siap-siap Ditilang

- Senin, 06 Februari 2017 11:30 WIB
Mulai Hari Ini, Pengendara di Selatpanjang Tak Gunakan Helm Siap-siap Ditilang

SELATPANJANG - Terhitung mulai Senin 6 Februari 2017, Polres Kepulauan Meranti akan menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Terutama pengedara yang tidak menggunakan helm, siap-siap distop petugas yang mengatur arus lalu lintas, dan bakal diberikan surat penilangan.

Pantauan di lapangan, sekira pukul 09.30 WIB petugas sudah nampak berjaga-jaga di simpang 4 Merdeka-Diponegoro atau lebih dikenal simpang jam Selatpanjang, untuk mengatur arus lalu lintas dan menertibkan pelanggar lalu lintas.

Dihari pertama mulai diberlakukan tilang di Kota Selatpanjang ini, petugas mendapati ada beberapa pengendara yang masih belum tertib aturan dalam berlalu lintas. Mereka didapati tidak menggunakan helm saat berkendara.

Padahal, menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, selama dirinya menjadi Kapolres, belum pernah melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kepulauan Meranti.

Penilangan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm ini juga sambung dia, tentunya dilakukan untuk keselamatan bagi pengendara itu sendiri, mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.

"Kepala itu bagian yang sangat rawan cedera saat terjadinya kecelakaan. Apabila terjadinya tabrakan, korban terus berjatuhan akibat cedera kepala yang terjadi saat kecelakaan. Sehingga memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk memakai helm untuk perjalanan jarak jauh maupun jarak pendek. Tidak hanya untuk tujuan perlindungan atau proteksi saja, namun juga untuk tujuan estetika si pemakai helm," kata Barli, sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti.

Oleh karenanya, Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau ini kembali mengimbau agar masyarakat Kepulauan Meranti yang ingin berkendara bisa mematuhi aturan lalu lintas, terutama menggunakan helm sebagai pelindung kepala.(nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru