Miliki 29 Butir Ekstasi, Udin Warga Dumai Pasrah Dicokok Polisi
DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota mengamankan seorang pria berinisial Ha alias Udin (26) warga Jalan M H Thamrin, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, yang kedapatan menyimpan 29 butir pil ekstasi di dalam kotak rokok.
Udin diamankan di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, pada Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menceritakan penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pria yang memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika bukan tanaman di lokasi tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat kemudian tim melakukan penyelidikan ke Jalan Cempedak. Disana anggota menemukan pelaku dan melakukan penggeledahan," ujar Guntur pada Minggu (14/1) siang.
Saat digeledah, petugas menemukan 29 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo S di dalam kotak rokok Sampoerna. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Dumai guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.[jmn]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan