Mantan Ketua DPRD Bengkalis Kunci Bongkar Korupsi Bansos
PEKANBARU - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bernisial JA, merupakan kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo kepada wartawan, kemarin.
"Sekarang sedang kami dalami, JA ini kunci untuk membongkar kasus ini. Dari keterangannya nanti ketahuan siapa saja yang terlibat," kata Widodo.
Ia memaparkan, saat ini penyidikan Ditreskrimsus masih berjalan. Secara administrasi, tanggungjawab pencairan dana Bansos bukan hanya di tangan JA sendiri.
"Mulai dari pengajuan, penganggaran, sampai pencairan ini kan banyak pihak. Ini yang kita dalami saat ini. Makanya baru JA yang kita tatapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penanganan dugaan korupsi Bansos senilai Rp230 miliar ini sendiri terus digesa Ditreskrimsus Polda Riau.
Sebelum JA diperiksa Kamis (25/9) lalu, sehari sebelumnya sudah diperiksa pula Kabag Kesra Pemprov Riau Al.
Terhadap 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 juga sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dengan rincian, lima orang dari Komisi III, yaitu AS, Mi, Hu, Da dan Re serta lima orang lainnya dari Komisi IV, antara lain RJ, So, Is, Ri dan Fi.
Untuk penyidikan kasus, penggeledahan dilakukan peyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terhadap Kantor DPRD Bengkalis dan rumah dinas JA.(adi/rhc/pog)
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo kepada wartawan, kemarin.
"Sekarang sedang kami dalami, JA ini kunci untuk membongkar kasus ini. Dari keterangannya nanti ketahuan siapa saja yang terlibat," kata Widodo.
Ia memaparkan, saat ini penyidikan Ditreskrimsus masih berjalan. Secara administrasi, tanggungjawab pencairan dana Bansos bukan hanya di tangan JA sendiri.
"Mulai dari pengajuan, penganggaran, sampai pencairan ini kan banyak pihak. Ini yang kita dalami saat ini. Makanya baru JA yang kita tatapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penanganan dugaan korupsi Bansos senilai Rp230 miliar ini sendiri terus digesa Ditreskrimsus Polda Riau.
Sebelum JA diperiksa Kamis (25/9) lalu, sehari sebelumnya sudah diperiksa pula Kabag Kesra Pemprov Riau Al.
Terhadap 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 juga sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dengan rincian, lima orang dari Komisi III, yaitu AS, Mi, Hu, Da dan Re serta lima orang lainnya dari Komisi IV, antara lain RJ, So, Is, Ri dan Fi.
Untuk penyidikan kasus, penggeledahan dilakukan peyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terhadap Kantor DPRD Bengkalis dan rumah dinas JA.(adi/rhc/pog)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar