Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Mantan Kadishub Meranti Resmi Ditahan

- Kamis, 04 Januari 2018 00:32 WIB
Mantan Kadishub Meranti Resmi Ditahan
SELATPANJANG - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariadi SST MT, resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Rabu 3 Januari 2018 dari pukul 10:00 Wib hingga 16:30 Wib.

Hariadi yang juga merupakan Kepala Dinas PU aktif ini diperiksa dengan menyandang status tersangka dalam dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan Dermaga/pelabuhan Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur tahun 2015.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Hariadi SST MT langsung dibawa dengan menggunakan mobil kejaksaan menuju ke Klinik untuk pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan ke Rumah Tahanan (Rutan) di Jalan Tanjung Mayat, Kota Selatpanjang.

Sebelumnya, Hariyadi sempat mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebelum pihak Kejari melakukan penahanan atas dirinya.

"Sebelum cek kesehatan di klinik ini, saya sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari secara estafet sejak pukul 10.00 WIB, pada tengah hari istirahat untuk makan siang dan dilanjutkan lagi sampai pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Roy Modino SH, mengatakan penahanan terhadap tersangka terkait dugÃan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sungai Tohor Barat tersebut dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan.

"Setelah di cek kesehatannya oleh dokter Tersangka H langsung ditahan (di Rutan)," kata Roy Modino.

Selain Hariadi SST MT, pihak kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Fahrizal Yani (Mantan Kabid Laut Dishub), Basuki dan Yudin (Kontraktor).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa sebagai fasilitas umum, Dermaga merupakan sarana penting dan sangat dibutuhkan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama diwilayah yang tersebar di empat pulau.

Namun, berbeda dengan apa yang dirasakan masyarakat Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, warga keluhkan pembangunan dermaga yang pekerjaan pembangunan pada tahun 2014 lalu hingga kini belum dapat dinikmati.

Pembangunan menelan biaya Rp 3,5 Miliar itu terkesan diterlantarkan sehingga masyarakat menyayangkan tidak dapat menggunakan sarana umum tersebut.(red)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru