Lima Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya, Satu Dari Tiga Pelaku Ditembak
SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba bersekala besar di wilayah Surabaya, Selasa (17-01-2017).
Baca Juga:
Di apartemen Water Palace tower f kamar nomor 2816 tersebut, polisi berhasil menangkap tiga bandar besar narkoba, yakni AP (23) dan AS (21) yang keduanya warga asal Bandung Jawa Barat, serta MF (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah Surabaya.
Salah satu tersangka bandar, bernama Asep alias AS, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan penggerebekan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Mohammad Iqbal menegaskan, anggota sudah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka berikut barang bukti yang memang hedak diedarkan di wilayah Jawa Timur.
Pihaknya juga akan mengembangkan kasus ini, karena disinyalir kasus ini melibatkan sindikat jaringan narkoba internasional.
Sementara itu, tiga bandar narkoba yang berhasil diamankan akan diproses hukum lebih lanjut, dengan dijerat Pasal 114 ayat 2 subisder Pasal 112 ayat 2 undang- undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukumanmati.
(Humas Polda Jatim)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM