Liburan Natal dan Tahun Baru 2018, Polisi Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru membentuk Satuan Tugas Pengaturan Pembinaan dan Patroli khusus untuk rumah kosong guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas selama libur panjang pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.
Personil dari Sabhara Polresta dan masing-masing Polsek tersebut nantinya akan melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan yang mana rumah penduduk banyak ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik.
Patroli itu sudah dilakukan sejak Sabtu (23/12/2017) malam. Personil telah mendatangi perumahan yang berada di Kecamatan Tampan yakni di Jalan SM Amin dan Jalan Cemara Gading.
Tak lupa pula personil memberikan himbauan kepada para petugas ronda atau kemananan di wilayah tersebut agar selalu waspada apabila ada hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian agar melaporkan terlebih dahulu kepada RT/RW setempat. Selain itu juga mengecek kondisi rumah terakhir sebelum ditinggalkan.
"Matikan lampu, aliran air, kemudian titipkan barang-barang berharga di tempat penitipan yang ada. Atau bisa juga melaporkan ke RT/RW setempat dan juga pihak kepolisian agar rumah yang ditinggal bisa lebih aman," imbaunya.[jmn]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan