Lagi Asyik Hisap Sabu, Dua Pria Diduga Pengedar Ditangkap Polisi
BENGKALIS -Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di kecamatan Mandau Bengkalis ditangkap Kepolisian Sektor setempat. Keduanya AY (26) dan BD (31) diringkus ketika asyik menghisap sabu, Jum'at (16/12) di kediaman mereka Jalan Lintas Duri - Dumai Km15 Desa Sebangar.
Dari keduanya, Polisi mengamankan 10 paket sabu yang disimpan dalam kotak permen, alat hisap, dan yang tunai Rp 400 ribu.
"Jadi pada Jum'at malam lalu, team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap yang diduga adalah bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sebangar. kemudian team Opsnal melakukan pengintaian terhadap terduga dirumahnya Jln. Lintas Duri - Dumai Km.15 dan langsung kita lakukan penggerebekan, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui rilis humas, Sabtu (17/12).
Saat lenggrebekan, karena, dirumah itu ditemukan AY dan BD sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu dengan menggunakan alat hisap yang terbuat dari botol minuman.
"Selanjutnya dari hasil penggeledahan AY ditemukan 1 buah kotak permen yang disimpan didalam kantong celananya. Kita periksa ternyata berisikan 10 paket diduga narkotika jenis sabu serta uang sebanyak Rp.400.000,- diduga hasil penjualan narkotika tersebut,"jelasnya.
Keduanya, mengaku mendapat barang haram tersebut dari KY yang kini sedang diburu Polisi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya ditahan di Mapolsek Mandau. (B. One)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM