Lagi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Selatpanjang
SELATPANJANG - Sedikitnya 59 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti di sejumlah warung dan ruko di Kota Selatpanjang, dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadhan yang dilaksanakan pada Kamis (18/5/2017) malam.
Miras bermerek Likeur dengan kadar alkohol 34 persen dan Carlo Rossi dengan kadar alkohol 11 % itu, ditemukan di dua warung dan satu ruko. Diantaranya satu warung yang terletak di Jalan Rintis, satu warung di Jalan Kesehatan dan satu ruko di Jalan Teratai.
"Jumlah keseluruhan sebanyak 59 botol, dan sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti" kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk.
Ditambahkan Kasat Narkoba Res Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar SSos, bahwa menurut pengakuan pemilik miras yang diamankan tersebut, mira-miras itu dibeli dari luar Kota Selatpanjang.
"Pemiliknya tetap dipanggil, dan miras yang disita akan dimusnahkan" jelas Ali Azar.(nur)
Punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kepulauan Meranti, atau ingin berbagi foto? Silahkan kirim ke via WhatsApp : 081267448899 atau Email : masnurmeranti@gmail.com. (Mohon dilampirkan data diri Anda)
Baca Juga:
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Babinsa Tebing Tinggi Patroli Karhutla di Desa Repan, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan
Komsos Serka A Harianja Pererat Hubungan dengan Warga Selatpanjang Barat
Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Liar di Pekanbaru Bisa Dijerat Pidana