Kronologis Pembakaran Kapal Nelayan Meranti di Bengkalis versi Polisi
BENGKALIS -Kapal pompong KM Gunung Lima milik nelayan Tebing Tinggi Barat Kepulauan Meranti dibakar oleh sekelompok masyarakat nelayan rawai desa Muntai kecamatan Bantan Bengkalis, Rabu (7/12) kemarin.
Aksi main hakim sendiri warga tersebut buntut dari nelayan Meranti Bakri dan Abdul Razak yang melakukan penjaringan menggunakan jaring batu diwilayah pesisir pantai Muntai.
Kapolsek Bantan AKP Yuherman mengutarakan, kapal nelayan Meranti dengan nakhodai Bakri itu melakukan penjaringan diwilayah pesisir pantai Muntai, nelayan rawai setempat yang melihat hal tersebut beramai-ramai mengamankan kapal beserta nelayannya.
"Awalnya tidak ada aksi bakar-bakar itu, berjalan baik-baik saja. Kita dari Polsek mendapat informasi itu langsung mendatangi dan melakukan negosiasi, "kata Kapolsek saat ditemui bengkalisone, Kamis (8/12).
Disampaikan Kapolsek, negosiasi dengan mediasi dilakukan dengan mengumpul perwakilan nelayan rawai Muntai.
"Tercapai kesepakatan, mereka meminta agar Kepolisian menempatkan personel di Muntai untuk mencegah dan melarang masuknya jaring batu beroperasi di perairan Muntai karena mereka menganggap itu melanggar peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan,"jelasnya.
"Setelah itu, kita sepakati, bahwa 2 nelayan Meranti kita amankan ke Polsek termasuk kapal pompong Karena itu melanggar peraturan operasional. Namun usai rapat, ketika kita hendak melihat kondisi kapal yang diamankan nelayan rawai, kondisinya masyarakat sangat ramai, ibu-ibu, para nelayan. Belum sempat kita menyampaikan hasil mediasi, termasuk perwakilan mereka belum sempat menyampaikan, ada provokosi dari oknum masyarakat, 'bakar-bakar' disitu terjadi aksi pembakaran,"tambah AKP Yuherman.
Karena kondisi memanas, Kapolsek mengutarakan memerintahkan personel Polsek mengamankan 2 nelayan meranti ke Mapolsek.(Gus)
Aksi main hakim sendiri warga tersebut buntut dari nelayan Meranti Bakri dan Abdul Razak yang melakukan penjaringan menggunakan jaring batu diwilayah pesisir pantai Muntai.
Kapolsek Bantan AKP Yuherman mengutarakan, kapal nelayan Meranti dengan nakhodai Bakri itu melakukan penjaringan diwilayah pesisir pantai Muntai, nelayan rawai setempat yang melihat hal tersebut beramai-ramai mengamankan kapal beserta nelayannya.
"Awalnya tidak ada aksi bakar-bakar itu, berjalan baik-baik saja. Kita dari Polsek mendapat informasi itu langsung mendatangi dan melakukan negosiasi, "kata Kapolsek saat ditemui bengkalisone, Kamis (8/12).
Disampaikan Kapolsek, negosiasi dengan mediasi dilakukan dengan mengumpul perwakilan nelayan rawai Muntai.
"Tercapai kesepakatan, mereka meminta agar Kepolisian menempatkan personel di Muntai untuk mencegah dan melarang masuknya jaring batu beroperasi di perairan Muntai karena mereka menganggap itu melanggar peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan,"jelasnya.
"Setelah itu, kita sepakati, bahwa 2 nelayan Meranti kita amankan ke Polsek termasuk kapal pompong Karena itu melanggar peraturan operasional. Namun usai rapat, ketika kita hendak melihat kondisi kapal yang diamankan nelayan rawai, kondisinya masyarakat sangat ramai, ibu-ibu, para nelayan. Belum sempat kita menyampaikan hasil mediasi, termasuk perwakilan mereka belum sempat menyampaikan, ada provokosi dari oknum masyarakat, 'bakar-bakar' disitu terjadi aksi pembakaran,"tambah AKP Yuherman.
Karena kondisi memanas, Kapolsek mengutarakan memerintahkan personel Polsek mengamankan 2 nelayan meranti ke Mapolsek.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar