Kosan Digeledah Polisi, Pria asal Dorak Selatpanjang Ini Ternyata Simpan 3 Paket Sabu
SELATPANJANG - PY alias E (laki-laki berusia 26 tahun) tak dapat mengelak saat ditangkap polisi. Warga Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti ini kedapatan menyimpan 3 paket diduga narkotika jenis sabu, saat kosan Kopi O Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, yang dibookingnya digeledah polisi. Selasa 24 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 Wib.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, mengungkapkan, penangkapan terhadap terlapor PY alias E berdasarkan LP.A/102/X/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI.
Kronologis penangkapan, cerita Djoni, Selasa 24 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 Wib, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi bahwa diduga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kosan Kopi O Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat.
Mendapat informasi tersebut, lalu anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan di kosan yang dimaksud (Kosan Kopi O). "Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,84 gram. Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti," kata Djoni.(nur)
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, mengungkapkan, penangkapan terhadap terlapor PY alias E berdasarkan LP.A/102/X/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI.
Kronologis penangkapan, cerita Djoni, Selasa 24 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 Wib, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi bahwa diduga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kosan Kopi O Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat.
Mendapat informasi tersebut, lalu anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan di kosan yang dimaksud (Kosan Kopi O). "Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,84 gram. Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti," kata Djoni.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar