Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rugikan Negera Rp 80 Miliar

- Jumat, 11 Agustus 2017 18:22 WIB
Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rugikan Negera Rp 80 Miliar
BENGKALISONE -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka.

"Ditetapkan dua tersangka yaitu MNS dan HOS. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam proyek jalan hingga menimbulkan kerugian negara Rp80 miliar," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8) dikutip CNN Indonesia.

Febri mengatakan, kasus ini terjadi ketika Nasir masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Untuk melengkapi berkas penyidikan, lanjut Febri, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru, Bengkalis, serta Dumai dan Pulau Rupat.

Febri menuturkan, penggeledahan dilakukan di antaranya di rumah Nasir, rumah mantan Bupati Bengkalis, kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan sejumlah rumah saksi yang merupakan sub kontraktor proyek. Namun ia enggan membeberkan hasil penggeledahan tersebut.

"Penyegelan juga dilakukan di rumah tersangka," katanya.

KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan status pencegahan kepada Nasir untuk berpergian ke luar negeri. Akibat pencegahan yang berlaku enam bulan ke depan itu membuat Nasir batal berangkat haji pada awal Agustus lalu.

Nasir juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK di Kepolisian Resor Bengkalis pada November 2016 terkait penyelidikan proyek jalan tersebut.

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru