Korupsi Bansos, Mantan Ketua DPRD Bengkalis Resmi Ditahan
PEKANBARU -Lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis senilai Rp. 272 Miliar, mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Tipikor Dirkrimsus Polda Riau, pada Selasa (28/4/2015).
Baca Juga:
Sebelum ditahan, Politisi PKS itu menjalani pemeriksaan selama 5 jam, oleh Penyidik Subdit II Tipikor Dirkrimsus Polda Riau. Tak kurang dari 70 orang saksi telah periksa dalam kasus dugaan korupsi Bansos yang merugikan negara senilai lebih dari Rp. 29 Miliar.
Saat akan ditahan, kepada awak media mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah terlihat hanya pasrah dengan kasus hukum yang dihadapinya.
Politisi PKS itupun enggan membeberkan siapa-siapa saja yang dianggap bertangung jawab dalam kasus itu.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yahanes Widodo mengatakan, selain tersangka Jamal Abdillah, masih akan ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.(tribun)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM