Kodim 0303/Bengkalis Ungkap Peredaran Pupuk Palsu di Rohil
Terbongkarnya sindikat peredaran pupuk palsu di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
ini berdasarkan adanya informasi
dari masyarakat bahwa maraknya pupuk palsu atau oplosan yang beredar
di Kabupaten Rokan Hilir membuat petani sawit dirugikan, karena sudah
tertipu,dampak yang sangat daysat tanaman kelapa sawit mereka bukan semakin
subur dan menghasilkan melaikan semakin menguning daunnya.
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Dandim
0303/Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto ,SIP langsung menindaklanjuti
laporan warga dengan menurunkan tim yang dimpimpin oleh Dan Unit Intel Lettu
(Inf) Arh Aswin Sembiring Selasa kemarin.
Hasil yang diperoleh dilapangan Selasa (05/05/2015) ditemukan 12 ton pupuk
palsu dengan merek ZA Mahkota. Di Simpang Mutiara . Kemudian Barang Bukti (BB)
tersebut diamankan Makoramil 07 Tanah Putih, untuk selanjutnya akan
dikoordinasikan dengan Dandim dan Kapores serta unsur Muspida, terang Arwin
Sembiring.
Lebih lanjut Arwin Sembiring menjelaskan bahwa sebelumnya Sample Pupuk Palsu
ini sudah diperiksa di Kantor Distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan)
Kabupaten Rohil dan dinyatakan pupuk tersebut adalah palsu.
"Untuk proses pengusutan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Polres
dan Distanak Kabupaten Rokan Hilir" terang Aswin Sembiring.
Ditambahkan Sembiring, adanya peredaran pupuk palsu merupakan penghambat
program Swasembada Pangan dan melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
sistem budi daya tanaman, Undang-Undang Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang
pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi, serta
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, pungkas Aswin Sembiring
(SRC)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM