Ketahuan Bawa Rokok Illegal, Penumpang Batam Jet Ini Gigit Petugas Bea Cukai Bengkalis
BENGKALIS -Penumpang Ferry Batam Jet, inisial D menggigit petugas Bea dan Cukai Bengkalis. Hal itu dilakukan D, karena yang bersangkutan tidak terima barang bawaannya berupa 125 slop Rokok dari Batam diamankan petugas, Rabu (12/4/2017) siang kemarin di Pelabuhan Bandar Laksamana, Bengkalis.
Kepala Kantor Bea dan Cukai melalui Kasi Penindakan Enrico, mengatakan rokok yang diamankan bersama perempuan D merupakan rokok illegal. Rokok itu merupakan rokok impor yang masuk ke Batam dan hanya bebas diperjual belikan dipasar bebas Batam.
"Diamankannya rokok itu ketika petugas melakukan pemeriksaan barang penumpang. Setelah diperiksa didapati ada penumpang membawa rokok, kita cegah dan kita amankan, "ungkap Enrico, Kamis (13/4/2017).
"Melawan (menggigit petugas), biasalah dia gak rela barangnya kita amankan, "tambahnya lagi.
Menurutnya, rokok jenis 55555 yang diamankan bernilai Rp 20 juta. Pelaku sementara tidak diamankan.
"Pelaku tidak kita amankan, kita hanya memintai keterangan, jika sewaktu-waktu perlu kita akan panggil, "jelas Enrico.
Terhadap barang bukti, Enrico menyampaikan akan mempelajari aturan yang ada, apakah dimusnahkan atau lelang. (Gus)
Kepala Kantor Bea dan Cukai melalui Kasi Penindakan Enrico, mengatakan rokok yang diamankan bersama perempuan D merupakan rokok illegal. Rokok itu merupakan rokok impor yang masuk ke Batam dan hanya bebas diperjual belikan dipasar bebas Batam.
"Diamankannya rokok itu ketika petugas melakukan pemeriksaan barang penumpang. Setelah diperiksa didapati ada penumpang membawa rokok, kita cegah dan kita amankan, "ungkap Enrico, Kamis (13/4/2017).
"Melawan (menggigit petugas), biasalah dia gak rela barangnya kita amankan, "tambahnya lagi.
Menurutnya, rokok jenis 55555 yang diamankan bernilai Rp 20 juta. Pelaku sementara tidak diamankan.
"Pelaku tidak kita amankan, kita hanya memintai keterangan, jika sewaktu-waktu perlu kita akan panggil, "jelas Enrico.
Terhadap barang bukti, Enrico menyampaikan akan mempelajari aturan yang ada, apakah dimusnahkan atau lelang. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar