Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Kejari Tahan 8 Tersangka Kasus Pengadaan Bibit Dishutbun Bengkalis

- Sabtu, 04 April 2015 13:29 WIB
Kejari Tahan 8 Tersangka Kasus Pengadaan Bibit Dishutbun Bengkalis
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resm menahan 8 tersangka dalam perkara pengadaan bibit di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 6,1 Milyar , Kamis (2/4) sore. Penahanan dilakukan Kejari karena berkas perkara dinyatakan lengkap atau sudah masuk tahap dua.


Baca Juga:

Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Mohamad ketika dikonfirmasi membenarkan atas penahanan tersebut. Dikatakan Rheza 8 tersangka ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan bibit di Kecamatan Rupat pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan senilai Rp 6,1 Milyar yang bersumber dari APBD Bengkalis tahun 2013 dengan rekanan pelaksana CV. Elino Putra Rupat.


"Berkas perkaranya sudah lengkap atau tahap dua, 8 tersangka tersebut diantaranya berinisial , Rekanan (SR), KPA (T), PPTK (H), PHO (S, H,UB, N dan MN)," kata Rheza.


Dikatakan selanjutnya dari hasil audit internal yang dilakukan dalam perkara ini kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 464.000.000 dan pembayarannya seratus persen dibayar oleh panitia.


"Pembayarannya di termen seratus persen, sementara kondisi dilapangan bibit yang di salurkan tidak sesuai dengan yang dibayarkan," ujarnya lagi.


Dalam perkara ini 8 tersangka tersebut dikenakan pasal tindak pidana korupsi UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001.


"Tersangka kita kenakan dua pasal yakni pasal 2 dan 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Rheza.


Ditambahkannya perkara ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru berbarengan dengan pelimpahan kasus PT. Bumi Laksaman Jaya (BLJ). (Gus)


SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Komentar
Berita Terbaru