Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Kejari Pelalawan Peringatkan Seluruh Penerima Dana Bansos

- Rabu, 30 November 2016 14:14 WIB
Kejari Pelalawan Peringatkan Seluruh Penerima Dana Bansos

PELALAWAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memperingatkan seluruh penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) tiga tahun terakhir ini agar mempergunakan anggaran sesuai dengan prosedurnya.

Imbauan itu langsung disampaikan oleh Kepala Kejari Pelalawan, Tety Syam.

Kajari yang baru dua pekan menjabat ini, mengeluarkan peringatan kepada seluruh organisasi atau badan hukum yang selama ini menikmati kucuran dana bansos yang disalurkan Pemkab Pelalawan.

"Kita imbau kepada penerima bansos, kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, tolong dikembalikan," ujar Kajari Tety Syam.

Melalui imbauan ini, kata Tety Syam, memberikan waktu bagi para penerima dana bansos yang tak sesuai aturan segera mengembalikan dananya ke kas daerah. Tentunya pengembalian dana atau kelebihan anggaran dibarengi dengan niat baik dari penerima.(red/poc/tpc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru