Kejari Pelalawan Peringatkan Seluruh Penerima Dana Bansos
PELALAWAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memperingatkan seluruh penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) tiga tahun terakhir ini agar mempergunakan anggaran sesuai dengan prosedurnya.
Imbauan itu langsung disampaikan oleh Kepala Kejari Pelalawan, Tety Syam.
Kajari yang baru dua pekan menjabat ini, mengeluarkan peringatan kepada seluruh organisasi atau badan hukum yang selama ini menikmati kucuran dana bansos yang disalurkan Pemkab Pelalawan.
"Kita imbau kepada penerima bansos, kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, tolong dikembalikan," ujar Kajari Tety Syam.
Melalui imbauan ini, kata Tety Syam, memberikan waktu bagi para penerima dana bansos yang tak sesuai aturan segera mengembalikan dananya ke kas daerah. Tentunya pengembalian dana atau kelebihan anggaran dibarengi dengan niat baik dari penerima.(red/poc/tpc)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM