Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Kejari Bengkalis rilis Kinerja Sepanjang 2018

- Rabu, 19 Desember 2018 23:57 WIB
Kejari Bengkalis rilis Kinerja Sepanjang 2018

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis merilis jumlah perkara yang ditangani selama Januari sampai Desember 2018, Rabu (19/12/2018) siang.

Penanganan menonjol dilakukan jajaran bidang Pidana khusus (pidsus) diantaranya kasus Kasus korupsi KMP Tasik Gemilang. Tindak pidana korupsi thn 2012 sampai 2018, selanjutnya tunggakan thn 2017 dingkat penyelidikan, korupsi penyimpangan APBDes Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, dengan tersangka Herli tingkat penuntutan

Dengan itu, pihaknya mengklaim menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp 1.365 miliar dari pengusutan dua kasus besar tersebut. Adapun perkaranya yaitu perkara Penyertaan modal ke PT.BLJ Pemkab Bengkalis tahun 2012,  Herliyan Saleh Rp. 1.165 Milyar dan Herli Pj Kades Batang Duku APBDesa Rp.200 juta.

"Sedangkan eksekusi,  dalam waktu dekat kasus TPPU Yusrizal  PT BLH 1.285 Milyar dan Rp 300 juta semua akan diserahkan ke kas negara atau pemda bengkalis  masih  proses  bidang pembinaan," kata  Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Agung Irawan SH MH dipercayakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis Heru Winoto SH MH memberikan pemaparanyan. juga didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Iwan Roy Charles SH saat press rilis kinerja Kejaksaan tahun 2018.

Sedang untuk capaian kinerja tahun 2018, lanjut Agung Irawan. Pihaknya telah berhasil menuntaskan empat kasus tindak pidana korupsi. Dari empat kasus yang ditangani, satu diantaranya masih proses sidang banding. Dan Kasus ADD Desa Jangka terdakwa Ahmad Solichin memasuki sidang  penuntutan dan terdakwa status DPO.

Kerugian negara yang di eksekusi dan dikembalikan ke negara secara menyeluruh berjumlah 5,365 miliar rupiah dari beberapa perkara yang telah inkrah penanganannya dan diputus Makamah Agung

Selain sitaan barang bukti berkara BLJ tersebut APBDesa, Kejari Bengkalis juga menyetorkan pendapatan negara diluar pajak ke kas Negara sebesar 4 miliar rupiah. Uang sebesar empat miliar rupiah ini merupakan denda dari perkara lingkungan hidup PT NSP Selat panjang yang di tangani Kejari Bengkalis pada tahun 2014 lalu.[boc]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru