Kejaksaan Tetapkan Mantan Penjabat Kades Batang Duku, Bengkalis Tersangka
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri Bengkalis menetapkan mantan Penjabat Kades Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis berinisial H tersangka korupsi dana desa, Senin (21/8/2017) kemarin.
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa Batang Duku tahun 2013-2016. Kerugian atas perbuatan H senilai Rp 200 juta.
"Kita telah menetapkan mantan penjabat kades Batang Duku berinisial H sebagai tersangka. Penetapan itu kemarin (senin), "ungkap Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho membenarkan, Selasa (22/8/2017).
Dikatakan Arief, tersangka H tidak dilakukan penahanan. H menurutnya, sangat koperatif menghadapi proses hukum dan mengembalikan kerugian negera.
"Belum kita lakukan penahanan. Bersangkutan sangat koperatif,"jelasnya.
Arief mengatakan, Kejaksaan Bengkalis hanya menetapkan satu tersangka pada korupsi dana desa Batang Duku.
"Hanya satu tersangka. Yang bersangkutan juga mengaku melakukan itu sendiri, "pungkas Kasi Pidsus. (Gus)
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa Batang Duku tahun 2013-2016. Kerugian atas perbuatan H senilai Rp 200 juta.
"Kita telah menetapkan mantan penjabat kades Batang Duku berinisial H sebagai tersangka. Penetapan itu kemarin (senin), "ungkap Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho membenarkan, Selasa (22/8/2017).
Dikatakan Arief, tersangka H tidak dilakukan penahanan. H menurutnya, sangat koperatif menghadapi proses hukum dan mengembalikan kerugian negera.
"Belum kita lakukan penahanan. Bersangkutan sangat koperatif,"jelasnya.
Arief mengatakan, Kejaksaan Bengkalis hanya menetapkan satu tersangka pada korupsi dana desa Batang Duku.
"Hanya satu tersangka. Yang bersangkutan juga mengaku melakukan itu sendiri, "pungkas Kasi Pidsus. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar