Kejaksaan Bengkalis Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek Stadion Siak Kecil
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pekerjaan pembangunan stadion mini Siak Kecil yang terletak di desa Lubuk Muda Senilai Rp 9 miliar tahun 2014 lalu.
Baca Juga:
Diduga, pembangunan stadion yang tidak siap dan tidak sesuai bestek itu sudah diterminkan 100 persen oleh Dinas PU Kabupaten Bengkalis.
"Sekitar seminggu lalu, kita menerima laporan masyarakat, terkait dengan dugaan penyimpangan pekerjaan stadion Siak Kecil. itu anggarannya Rp 9 miliar tahun 2014,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad ketika ditemui, Selasa (28/4).
Dari laporan itu, lanjut Rheza, tim Kejaksaan dalam waktu dekat berencana akan turun kelapangan melakukan pengecekan langsung ke stadion Siak Kecil.
"Dalam waktu dekat kita akan kelapangan, kalau dugaan sementara, pekerjaannya tidak sesuai bestek tetapi diterminkan 100 persen,"pungkas dia.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM