Kedapatan Membawa Ini? Takur Digelandang ke Polres Bengkalis
BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus RW alias Takur (32) warga Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Dari tanganya diamankan 2 paket sabu dan 7 butir pil extasi.
W alias Takur diringkus, Sabtu (6/1/18) kemaren pada pukul 17.30 wib tepatnya di areal perkebunan PT. Meskom Agro sarimas KM 3
"Barang bukti dari pelaku diamankan dua paket sabu dan 7 butir ektasi. Selain narkotika juga diamankan satu buah timbangan digital, satu Unit HP dan sepeda motor merk F One ZR," kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui paur Humas Polres Bengkalis Iptu B. Purba, Minggu (7/1/18).
Penangkapan RW alias Takur tersebut, ungkap Purba, berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dikembangkan dan dilakukan Penyelidikan ke peyidikan terhadap Tindak Pidana Tenyalah Gunaan Narkoba Jenis Shabu2 dan Pil extasi.
"Kemudian Team Opsnal langsung ke Tkp sesuai Informasi dan ternyata Benar. Kemudian team menanyakan kepada tersangka dari mana Narkoba tersebut didapat dan dinyatakan Oleh Tersangka bahwa shabu2 dan Pil Inek tersebut didapat dari S L (DPO)," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku harus meringkuk di sel tahanan Poles Bengkalis, untuk peroses lebih lanjut.[eka]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan