Kasus Penyeludupan Trenggiling, Warga Bengkalis ini Jadi Buronan Polisi
BENGKALIS -Warga Bengkalis HEN menjadi buronan Polisi pasca terungkapnya penyeludupan hewan dilindungi jenis trenggiling di Jalan Lintas Pekanbaru-Pakning Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Minggu (12/2/2017).
Masuknya nama HEN itu sebagai DPO Polisi, karena yang bersangkutan merupakan penampung trenggiling berasal Sumatera Selatan itu.
"Selain 4 tersangka, kita mengejar pemilik barang berinisial AD. kemudian tersangka lainnya HEN, dia berdomisili diwilayah Bengkalis dan merupakan penadah, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya, Senin (13/2/2017).
Diutarakan, dari keterangan 4 pelaku yang diamankan bersama barang bukti 89 ekor trenggiling, mereka sudah 4 kali mengantarkan trenggiling tersebut ke Bengkalis mulai dari bulan November, Desember dan January.
"Rencana trenggiling ini akan diseberangkan melalui pelabuhan tikus di Bengkalis ke Negeri jiran,"imbuh Hadi.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis berhasil menggagal penyeludupan 89 trenggiling dan 4 pelaku tersangka masing-masing JI (39), RO (37) sebagai pemilik kendaraan dan SO (32), FAS (50) berperan sebagai pengawal.
Kasus tersebut terungkap ketika 2 personel Polisi Polsek Siak Kecil berpatroli dan mencium aroma bau amis di 2 unit mobil yang terparkir di jalan Karena mengalami kerusakan mesin. (Gus)
Masuknya nama HEN itu sebagai DPO Polisi, karena yang bersangkutan merupakan penampung trenggiling berasal Sumatera Selatan itu.
"Selain 4 tersangka, kita mengejar pemilik barang berinisial AD. kemudian tersangka lainnya HEN, dia berdomisili diwilayah Bengkalis dan merupakan penadah, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya, Senin (13/2/2017).
Diutarakan, dari keterangan 4 pelaku yang diamankan bersama barang bukti 89 ekor trenggiling, mereka sudah 4 kali mengantarkan trenggiling tersebut ke Bengkalis mulai dari bulan November, Desember dan January.
"Rencana trenggiling ini akan diseberangkan melalui pelabuhan tikus di Bengkalis ke Negeri jiran,"imbuh Hadi.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis berhasil menggagal penyeludupan 89 trenggiling dan 4 pelaku tersangka masing-masing JI (39), RO (37) sebagai pemilik kendaraan dan SO (32), FAS (50) berperan sebagai pengawal.
Kasus tersebut terungkap ketika 2 personel Polisi Polsek Siak Kecil berpatroli dan mencium aroma bau amis di 2 unit mobil yang terparkir di jalan Karena mengalami kerusakan mesin. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar