Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT. BLJ, Jaksa Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Bupati
BENGKALIS- Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pencucian uang (TPPU) penyertaan modal PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
"Insyaallah, bakal dilakukan pemanggilan ulang dalam waktu dekat, untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi. Kapan waktunya lihat saja nanti,"kata Kajari Bengkalis Mukhlismelalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad, Selasa (10/15).
Sebelumnya, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh memenuhi panggilan Penyidik Kejari, Selasa (6/1/15) lalu. Herliyan Saleh menjalanipemeriksaan sekitar 8 jam untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) penyertaan modal PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis senilai Rp300 miliar dan merugikan negara mencapai Rp250 miliar.
Upaya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Bengkalis berstatus sebagai saksi dan sebagai pengambil kebijakan pemerintah daerah. Herliyan Saleh menerima sekitar 48 pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM