Kapolres Bengkalis Terima Laporan GMPB Terkait Dugaan Penyimpangan Raskin
BENGKALIS -Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi menerima secara langsung laporan dugaan penyimpangan dana raskin sebesar 20 milliar lebih tahun 2013 yang dilakukan oknum pejabat pemkab Bengkalis dari Gerakan Masyarakat Peduli Bengkalis (GMPB). Laporan itu diterima ketika GMPB menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi agar jajaran Kepolisian menyikapi dugaan penyimpangan, Senin (2/3).
Baca Juga:
Dari puluhan pengunjuk rasa, Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi menerima 6 perwakilan untuk menyerahkan laporan.
Usai menerima laporan dari perwakilan pengunjuk rasa yang disampaikan kordinator GMPB Pasla, Kapolres mengatakan akan mempelajari laporan yang dimasukkan GMPB terkait dugaan penyimpangan raskin tahun 2013 itu.
"Kita akan mempelajari dulu, kita lidik, kita akan dalami. Kita mengharga aksi masyarakat, karena ini merupakan negara demokrasi, tentunya hak untuk menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh undang- undang,"ungkap AKBP A.Supriyadi.
Setelah menyerahkan laporan dugaan penyimpangan ke Kapolres Bengkalis, GMPB meninggalkan Polres Bengkalis secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kejari terkait kasus BLJ serta kantor Bupati Bengkalis terkait penolakan sefnur sebagai Ketua ULP.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM