Kajati Riau Intruksikan Kejari Selatpanjang Selesaikan Sejumlah Kasus Korupsi di Meranti
MERANTI – Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi SH, M.Hum mengintruksikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selatpanjang, Suwarjana SH yang baru dilantik pada Senin (12/1/2015) kemarin, untuk mengusut tuntas pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kajati usai pelantikan Kajari Selatpanjang di halaman Kantor Kejari Selatpanjang, Jalan Amelia. Dihadapan wartawan Kajati mengatakan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau akan dilanjutkan oleh Kajari yang baru dilantik.
"Kasus ini akan dilanjutkan oleh Pak Suwarjana. Nanti kordinasikan aja terus dengan beliau. Dan untuk kasusnya tolong ditangani pak Kajari," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan sambil memberikan arahan kepada Kajari Selatpanjang.
Untuk diketahui, dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau yang telah merugikan uang negara ini dianggarkan melalui APBD 2012 dengan alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar lebih. Namun hingga berakhirnya masa bhakti Zainur Arifinsyah, kasus ini mengendap begitu saja.
Dugaan kasus korupsi lainnya yang hingga saat ini masih mengambang seperti pengadaan mesin genset, mesin fotocopy, AC, dan lain sebagainya di gedung DPRD, diduga telah terjadi mark up. Dugaan pelanggaran hukum selanjutnya yakni, adanya beda laporan dan realisasi penggunaan dana ADD di Desa Mengkopot dan Desa Tanjung Kedabu Rapat.
Dalam penggunaan SDD di dua desa tersebut, dalam laporan tertulis mengatakan pelaksanaan MTQ di desa didanai oleh ADD. Sementara dilaksanakan berdasarkan swadaya masyarakat. (eaf/riky)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM