Kajari Bengkalis Ingatkan Aparat Desa Tak Lakukan Penyimpangan
BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis SH.MH mengingatkan aparat di Desa untuk patuh pada aturan yang ada. Hal itu diungkapkan Mukhlis saat ditemui Bengkalisone.com usai Rapat Koordinasi Kepala Desa/ Lurah, BPD dan Camat se Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Adat, Senin (08/12).
Baca Juga:
"Kita lihat sekarang bahwa Pemerintah Pusat termasuk juga Pemerintah Bengkalis memfokuskan bagaimana caranya uang yang ada itu dikelola secara baik didesa," ujarnya.
Menurutnya, rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan mengundang penegak hukum adalah untuk memberikan peringatan kepada Pemerintahan Desa.
"Pemerintah Pusat dan Daerah sudah mencoba memberdayakan masyarakat dengan memberikan dana ADD (Anggaran Dana Desa) dan sebagainya, untuk itu apa yang dilakukan Pemerintah Bengkalis dengan mengundang penegak hukum untuk memberikan peringatan-peringatan supaya ia mengelola uang itu secara baik dan sesuai aturan," ujarnya.
Ia juga ingin agar agar pejabat selalu berpedoman terhadap aturan yang berlaku.
"Dalam upaya terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di kabupaten Bengkalis ini salah satu upayanya adalah kita mengingatkan semua penyelenggara negara untuk selalu fokus dan tetap kepada aturan yang berlaku," tegasnya.
Mukhlis juga mengingatkan agar uang yang ada digunakan demi kepentingan masyarakat di Desa.
"Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, saya ingatkan untuk selalu fokus gunakan uang itu sebaik-baiknya, berikan pertanggungjawabannya, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat didesanya masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, ditambahkannya, Kajari Bengkalis saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu desa yang ada di Bengkalis yang melakukan penyimpangan, namun ia tidak menyebutkan Desa yang dimaksud.
"Kita sedang melakukan penyelidikan disalah satu desa yang masih diproses kerugian negara oleh BPKP (Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan), dan itu ada penyimpangan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (Sof)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM