Kajari: Potong Leher Saya Jika Saya “Bermain” Di Kasus BLJ
BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis menegaskan dirinya tidak pernah bermain- main dalam penuntasan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rp 300 milliar ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) untuk pembangunan PLTGU tahun 2012.
Baca Juga:
“Saya tegaskan, saya tidak pernah ke Singapura bertemu dengan pengacara PT Surya Perdana Putra seperti kabar yang beredar. Sangat gila jika ada Kajari menerima cek, dan ini bisa saya pertanggung jawabkan Dunia Akhirat,”ujar Mukhlis dihadapan masa Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) yang berunjuk rasa menuntut klarifikasi atas kebenaran informasi diberbagai media atas dugaan Kajari menerima 10 miliar uang dari penyidikan kasus BLJ, Senin (24/11).
Selain itu, dihadapan pengunjuk rasa, Kajari Bengkalis juga menerangkan bahwa semua data dan dokumen yang dimiliki Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah jelas siapa- siapa saja yang terlibat.
“Hanya saja hal ini tidak boleh diungkapkan, itu dilarang, kalau saya ungkapkan. Kasus ini tetap lanjut, walaupun saya, dan kasi Pidsus saya nantinya akan pindah. Korupsi BLJ itu Rp 250 miliar, Potong leher saya jika saya bermain,”tegas Mukhlis.(Gus/boc)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM