Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PU Bengkalis

- Selasa, 15 Agustus 2017 05:58 WIB
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PU Bengkalis
PEKANBARU - Enam orang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SPN Pekanbaru, Senin (14/8), terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Rupat, Bengkalis.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priarsa Nugraha, menyebutkan keenam orang itu adalah Marissa Ayu Eka Putri alias Yuyun, staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Raffiq Suhanda selalu Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang.

Selanjutnya, Muhammad Rosidi selaku Kasi Jasa Kontruksi Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis; Rozali selaku PNS di Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis; Syafruddin, pensiunan Dinas PU Bengkalis; dan Yuniadi, Staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis. "Pemeriksaan berlangsung di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru," kata Priarsa.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan, KPK meminjam ruangan di SPN Pekanbaru sejak tanggal 11 Agustus lalu. "Kabarnya memeriksa kasus di Bengkalis," kata Guntur.

Sementara itu sejumlah saksi yang keluar ruangan untuk istirahat enggan berkomentar. "Salat dulu," kata saksi itu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir, dan kontraktor berinisial HS, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, senilai Rp550 miliar.

Ketika itu Muhammad Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Sementara, HS adalah Direktur PT Nawatindo yang mengerjakan proyek itu.

Nasir sendiri telah diperiksa KPK di SPN Pekanbaru, Senin (7/9). Bahkan, penyidik KPK sudah menggeledah rumah mertua Nasir di Jalan Jati Kecamatan, Bukit Raya Pekanbaru dan Kantor Dinas PU Bengkalis.

KPK juga menggeledah Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Bupati Bengkalis dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.

Ironisnya, akibat kasus ini Muhammad Nasir dan istrinya batal menunaikan ibadah haji. Padahal, mereka sudah berada di Asrama Haji Batam. Namun, petugas Imigrasi melarang Nasir naik pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci karena namanya ada dalam daftar cekal atas permintaan KPK.(olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru