Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Amril, 4 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Uang Rp1,9 M

- Kamis, 07 Juni 2018 19:44 WIB
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Amril, 4 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Uang Rp1,9 M

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah Jumat pekan lalu ditangkap, KPK melakukan pemeriksaan atas empat saksi soal temuan uang Bupati Bengkalis.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK menjelaskan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari kegiatan tim minggu ini di Riau atas pemeriksaan terhadap empat saksi. Termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob, Pekanbaru. Meski begitu, status Bupati Bengkalis belum dijadikan tersangka oleh KPK hingga saat ini.  

Penggeledahan kediaman bupati Bengkalis pada pekan lalu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015. Terhadap Bupati, Penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.

Baca Juga:

BERITA TERKAIT

Usut Aliran Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Periksa Bupati Amril Mukminin

KPK Tegaskan Status Amril Mukminin Sebagai Saksi

Usai Digeledah Oleh KPK, Diduga Bupati Amril 'Boyong' Keluarga?

Bupati Amril Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan Oleh KPK

Hasil Penggeledahan KPK Sita Rp 1,9 Miliar dari Rumdin Bupati Amril

KPK 'Geledah' Rumdin Bupati Amril Mukminin?

Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.Terhadap saksi Bupati, kata Febri, KPK akan melakukan konfirmasi terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya.

"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis," ujar Febri, Kamis (7/6).

Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. KPK mengingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau, Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka. [alinea]
 

SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru