KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Amril, 4 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Uang Rp1,9 M
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah Jumat pekan lalu ditangkap, KPK melakukan pemeriksaan atas empat saksi soal temuan uang Bupati Bengkalis.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK menjelaskan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari kegiatan tim minggu ini di Riau atas pemeriksaan terhadap empat saksi. Termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob, Pekanbaru. Meski begitu, status Bupati Bengkalis belum dijadikan tersangka oleh KPK hingga saat ini.
Penggeledahan kediaman bupati Bengkalis pada pekan lalu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015. Terhadap Bupati, Penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
Usut Aliran Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Periksa Bupati Amril Mukminin
KPK Tegaskan Status Amril Mukminin Sebagai Saksi
Usai Digeledah Oleh KPK, Diduga Bupati Amril 'Boyong' Keluarga?
Bupati Amril Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan Oleh KPK
Hasil Penggeledahan KPK Sita Rp 1,9 Miliar dari Rumdin Bupati Amril
KPK 'Geledah' Rumdin Bupati Amril Mukminin?
Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.Terhadap saksi Bupati, kata Febri, KPK akan melakukan konfirmasi terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya.
"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis," ujar Febri, Kamis (7/6).
Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. KPK mengingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau, Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka. [alinea]
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan