Jual VCD Porno, Warga Air Putih Dibekuk Polisi
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis mengamankan seorang tersangka penjual kaset VCD pornografi berinisial MI (58) warga Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis pada Sabtu 6 Juni 2015 lalu.
Baca Juga:
Penangkapan terhadap tersangka MI berawal dari razia yang dilakukan bagian reserse kriminal terkait maraknya isu pornografi di Bengkalis.
"Dari tersangka MI kita amankan 14 keping kaset VCD porno, semuanya kita dapatkan di dalam toko milik MI jalan pramuka Desa Air Putih yang disimpan dibawah meja kasir,"kata Kasatreskrim AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Senin (8/6).
Dari keterangan MI, kata Aspikar, pnjualan VCD porno tersebut dengan cara apabila ada pengunjung atau pmbeli ingin membeli VCD porno maka pengunjung langsung menemui MI.
"Pembeli tanya soal VCD ke MI, MI langsung memberikan DVD tersebut dengan harga Rp 15- 20 ribuan. Saat ini MI diamankan di Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya.
Selain mengamankan 14 keping VCD dan tersangka, di 5 tempat berbeda Polisi berhasil mengamankan 772 keping kaset VCD bajakan. Tersangka MI dijerat pasal 29 undang- undang nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM