Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dermaga Sungai Tohor Barat

- Kamis, 14 Desember 2017 20:48 WIB
Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dermaga Sungai Tohor Barat
SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti telah menetapkan 4 (Empat) tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pelabuhan/ Dermaga Sungai Tohor Barat. Kamis 14 Desember 2017.

Penahanan terhadap keempat tersangka itu berdasarkan surat penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Meranti nomor print-01/N.4.14/fd.1/09/2017 tanggal 20 September.

Kajari Kepulauan Meranti, Suwarjana SH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Roy Modino SH, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni Har merupakan Kepala Dinas, Fah adalah Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPK) Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan Bas dan Yud merupakan kontraktor pemenang tender dermaga tersebut.

"Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Har selaku PA (Pengguna Anggaran), Fah selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Bas selaku Sub Kontraktor dan Yud selaku pemenang tender," ujar Roy Modino.

Dijelaskan Roy, Tiga dari Empat tersangka yakni Fah, Bas dan Yud, setelah dilakukan pemeriksaan diruang Pidsus akan langsung dititipkan atau ditahan di Cabang Rutan Selatpanjang, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota selama 20 hari kedepan.

Sementara, Tersangka bernisial Har selaku PA yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPUPRPK Kabupaten Kepulauan Meranti tidak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis 14 Desember 2017.

"Tersangka Har tidak memenuhi panggilan kita, dia berkilah sedang berada diluar kota, namun kita akan tetap memprosesnya. Jika mangkir lagi akan kita keluarkan surat pencekalan dan DPO," kata Roy.

Tersangka Bas dan Yud keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17:00 tanpa kuasa hukum. Sebelum menuju Rutan, mereka diarahkan ke RSUD untuk diperiksa kesehatannya.

Sementara Fah masih diperiksa, karena berkasnya masih kurang lengkap, dia ditemani kuasa hukumnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasi Pidsus, penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan dermaga tersebut menggunakan anggaran tahun 2015 senilai Rp3,5 miliar dengan total kerugian sebesar Rp850 juta.

"Penyelidikan kasus korupsi ini berdasarkan laporan masyarakat dilanjutkan dengan proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti. Kerugian negara yang kita taksir mencapai Rp850 juta, angka itu kemungkinan bertambah hingga Rp 1 miliar lebih karena ada item yang luput dari penyidikan dan belum sempat dilakukan," kata Roy lagi.

Sebelumnya, Roy menilai ada kerugian negara terhadap proyek pembangunan Pelabuhan Sungai Tohor Barat yang menggunakan dana APBD tersebut.

"Tentu ada kerugian negara di situ, soalnya pelabuhan itu tidak selesai dan tidak bisa digunakan. Sedangkan realisasi hanya 89 persen," ujar Roy.

Roy juga mengungkapkan, selain tidak siap, pelabuhan tersebut juga dinilai tidak sesuai bestek.

"Dari pemeriksaan di lapangan, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menemukan beberapa titik yang tidak sesuai bestek," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibangun secara 2 tahap, dimana pada tahun 2014 dibangun dengan biaya Rp 500.000.000,00 dan pada tahun 2015 kembali dilanjutkan dengan biaya Rp3.500.000.000,00 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPK) Kabupaten Kepulauan Meranti yang bersumber dari dana DAK.(red)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru