Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Ingat! 3x24 Jam Tak Menyerahkan Diri, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas

- Kamis, 14 September 2017 12:37 WIB
Ingat! 3x24 Jam Tak Menyerahkan Diri, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas
BENGKALIS -Tiga tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Bengkalis diberi waktu 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil pihak Kepolisian.

Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang, Kamis (14/9/2017).

"Kitamemberikan waktu 3x24 jam untuk tiga tahanan tersebut menyerahkan diri. Jika tidak kita akan mengambil tindakan tegas, "tegas Noak.

Noak menyampaikan, Kepolisian Polres Bengkalis terus memburu tiga tahanan tersebut. Rumah keluarga pelaku, dan tempat-tempat dicurigai disisir Polisi.

Tiga tahanan kabur, Muhammad Jarkasin (27) warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Sandra Wibawa (37) warga Desa Pedekiki dan Herry alias Eng warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru